Kamis, 15 Mei 2008

Prinsip Akuntansi Indonesia

Prinsip akuntansi Indonesia (PAI) merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode, dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar. PAI hanya berlaku di Indonesia, namun penyusunannya juga memperhatikan prinsip-prinsip akuntansi yang diakui secara internasional atau umum, yaitu General Agreement Accounting Principles (GAAP).
Perumusan prinsip-prinsip, prosedur, metode dan teknik-teknik dalam PAI dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan dan diungkapkan dalam gsris besarnya saja. Selain itu prinsip-prinsip yang diatur dalam PAI bersifat umum, tidak mencakup praktek akuntansi untuk industri tertentu, seperti perbankan atau Asuransi. Karena PAI belum mengatur keseluruhan praktek akuntansi di Indonesia, masalah-masalah yang belum diatur dalam PAI perlakuannya diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, sepanjang tidak bertentangan dengan praktek akuntansi yang lazim ( sound accounting practice ) dan didasarkan atas pertimbangan yang sehat.

1.Tujuan Akuntasni dan Laporan Keuangan
a.Tujuan umum
(1)memberikan informasi keuangan mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan
(2)memberikan informasi mengenai perubahan aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban ) yang timbul ari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba
(3)membantu pemakai laporan keuangan dalam menaksir potensi perusahaan dalam memperoleh laba
(4)memberikan informasi mengenai perubahan aktiva dan kewajiban suatu perusahaan
(5)memberikan informasi mengenai kebijaksanaan akuntasni yang dianut perusahaan

b.Tujuan kualitatif
Tujuan kualitatif mengandung arti kegunaan (manfaat) laporan akuntansi bagi pemakai. Laporan dikatakan bermanfaat memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(1)Relevan
Laporan harus dihubungkan dengan maksud peggunaannya. Laporan atau informasi yang bertujuan umum (general purpose information) perhatiaannya difokuskan pada kebutuhan umum pemakai, bukan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, perlu dipilih metode pengukuran dan pelaporan keuangan yang membantu pemakai dalam mengambil keputusan

(2)Dapat dimengerti (Understandable)
Laporan atau informasi dinytakan dalam bentuk dan dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian pemakai. Namun, pemakai juga diharapkan memiliki pengetahuan tentang proses akuntansi serta istilah yang dipakai dalam laporan keuangan

(3)Daya uji (verifiability)
Laporan atau informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.

(4)Netral (netral)
Laporan atau informasi diarahkan pada kepentingan umum dan tidak bergantung pada kebutuhan pihak tertentu.

(5)Tepat waktu
Laporan atau informasi harus disampaikan sedini mungkin sehingga membantu pengambilan keputusan tanpa harus tertunda

(6)Daya banding (comparability)
Laporan dapat dibandingkan dengan laporan-laporan periode yang lalu atau dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan lain yang sejenis.

(7)Lengkap (complete)
Laporan meliputi semua data akuntansi keuangan dan informasi tambahan sehingga tidak menyesatkan para pengambil keputusan.

2.Konsep-konsep dasar akuntansi
Pengumpulan data, pencatatan, dan pelaporan informasi keuangan suatu perusahaan berpedoman pada prinsip atau konsep yang mendasari sistem akuntansi. Konsep dasar akuntansi adalah sebagai berikut :
a.Kesatuan usaha (Business Entity)
Perusahaan merupakan kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan. Pemisahan itu sebagai pertimbangan dalam mempertanggungjawabkan keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan

b.Kesinambungan (continuitas)
Kesatuan ekonomi (perusahaan) melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan

c.Periode akuntansi (Accounting Period)
Kegiatan perusahaan dipisahkan dalam periode-periode. Penyajiaan laporan secara periodik akan membantu pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan.

d.Pengukuran dalam nilai uang (Money Measurement)
Informasi utama pada laporan keuangan diukur dengan nilai uang karena uang merupakan penyebut (denominator) umum dalam pengukuran aktiva, kewajiban perusahaan dan perubahaannya.

e.Harga pertukaran
Transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah uang yang diterima atau dibayarkan untuk transaksi

f.Metode akkrual
Penetapan pendapatan dan beban (biaya) didasarkan pada saat terjadinya penyerahaan prestasi, bukan pada saat penerimaan atau pengeluaran uang.

g.Prinsip Konsistensi
Prinsip konsistensi merupakan pengunaan metode akuntansi ( perhitungan ataupun pencatatan) yang sama dari periode ke periode.

h.Prinsip materialitis
Prinsip materialistis mengutamakan perhitungan dan jumlah materiil yang layak untuk diperhitungan. Jumlah yang kurang layak diperhitungkan (immateriil) dapat diabaikan

i.Prinsip konservatif
Apabila menghadapi ketidakpastian, dapat dipilih alternatif yang paling menguntungkan. Misalnya, memperhitungkan kemungkinan terjadinya kerugian (beban), tetapi tidak memperhitungkan kemungkinan terjadinya pendapatan (keuntungan )

Tidak ada komentar: